Pertemuan Tim Pelaksana RAD-KSB Provinsi Kalimantan Timur
(26/10/2023) Pertemuan Tim Pelaksana RAD-KSB Provinsi Kalimantan Timur, Acara Dibuka Oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Ibu Ir. Asmirilda M.P dan dihadiri oleh OPD terkait yang merupakan Tim Pelaksana RAD-KSB
RAD-KSB Merupakan dokumen yang beriskan program kegiatan lintas OPD yang mendukung Kelapa sawit berkelanjutan dan telah terinternalisasi pada dokumen perencanaan daerah (RPJMD, Renstra OPD, RKPD) Penerapan rencana aksi berdasarkan tugas fungsi dan kewenangan OPD Pendukung pelaksanaan dan pencapaian komponen yang tercantum dalan Inpres 6 tahun 2019, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan umum maupun teknis, sehingga diperlukan peran serta Gubernur dalam pelaksanaan Penyusunan dan Penerapan RAD KSB Kabupaten/Kota. Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menghimpun bahan laporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan RAD-KSB Tahun 2023 Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, OPD sebagai Tim Pelaksana RAD-KSB melengkapi data sampai tanggal 23 November 2023
Hasil Pertemuan akan disampaikan kepada Sekretaris daerah sebagai penanggungjawab RAD KSB Provinsi Kalimantan Timur