Persiapan Pemilihan Penyedia melalui Tender/Seleksi/E-Purchasing (Katalog)
Rabu, 4 Januari 2023 mengahadiri Rapat Persiapan Pemilihan Penyedia melalui Tender/Seleksi/E-Purchasing (Katalog) di Hotel Mercure Samarinda. Rapat dibuka oleh Ibu Dra. Sri Wahyuni, MPP selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan diikuti oleh perwakilan KPA/PPK seluruh perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Bertindak sebagai narasumber Bapak Buyung Dodi Gunawan, S.ST., M.M. selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bapak Ir. H. Irhamsyah, S.T., M.T., selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan, dan Bapak Setyo Pambudi, S.T., M.Si. selaku perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat dilaksanakan dalam rangka akselerasi dan percepatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023. Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga perlu dilaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa yang akan berimplikasi pada pencapaian indikator visi misi Kepala Daerah. KPA/PPK perlu melakukan input RUP pada Aplikasi SiRUP paling lambat tanggal 15 Januari 2023 dan menyiapkan KAK serta HPS untuk paket-paket yang akan dilelangkan. Selanjutnya KPA/PPK dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan perundang-undangan turunannya. Ibu Sekretaris Daerah juga mendorong implementasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog.
Selain itu, KPA/PPK diharapkan dapat menginput pelaksanaan progres kegiatan, baik tender maupun swakelola pada Aplikasi TEPRA secara rutin dalam rangka pengendalian pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa.