... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Percepatan Pelaksanaan Aksi Kebijakan Satu Peta

Senin 18 Juli 2022 telah dihadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Aksi Kebijakan Satu Peta di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Bapak H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si. selaku Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kehutanan, serta perwakilan Bappeda, Dinas PUPR-PERA, DKP, dan Inspektorat Kaltim. Kunjungan dari Stranas PK dikomandoi oleh Ibu Niken Ariati selaku Koordinator Tim Stranas PK.

Kunjungan dilakukan dalam rangka pemantauan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi di Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah menjadi salah satu provinsi piloting pelaksanaan aksi kebijakan satu peta yang didorong oleh Stranas PK sejak tahun 2019 dengan output yang diharapkan adalah sebagai berikut:

1. Ditetapkannya kawasan hutan 100% 

2. Tersedianya RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS di 42 Kab/Kot (di Kaltim hanya tersedia di Kab Kutim)

3. Terselesaikannya kompilasi dan integrasi IGT 

4. Terintegrasinya RZWP-3-K dan RTRWP

Stranas PK mendorong untuk dilakukan percepatan terhadap pengintegrasian RZWP-3-K dan RTRWP Kaltim yang ditargetkan akan selesai pada Bulan September/Oktober 2022.