Perangkat Daerah dalam rangka Pembahasan Rancangan Rencana Strategis Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 – 2026
Rabu, 8 Maret 2023 menghadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka Pembahasan Rancangan Rencana Strategis Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 – 2026, yang dihadiri oleh OPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, OPD yang membidangi urusan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Rapat diawali dengan paparan mengenai Rancangan Renstra Dinas PUPR-PERA oleh Bapak A.M. Fitra Firnanda, S.T., M.M., selaku Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur yang dimoderatori oleh Bapak A. Muzakkir, S.T., M.Si., selaku Kepala Bidang Penataan Ruang.
Renstra Perangkat Daerah perlu ditetapkan pada minggu pertama Bulan April 2023. Penyusunan Renstra perlu memperhatikan dokumen/kebijakan terkait, di antaranya Rancangan RPD Provinsi Kalimantan Timur, Hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD & Renstra PD Provinsi Kaltim Tahun keempat, Rencana Pembangunan IKN, RTRW Provinsi Kalimantan Timur, Rencana Aksi Daerah TPB Tahun 2019 – 2023, isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku. Dalam paparan telah dijelaskan isu strategis Dinas PUPR-PERA, salah satunya ialah peningkatan kualitas penataan ruang, yang dilanjutkan dengan pemaparan strategi dan arah kebijakan, serta tujuan, sasaran dan program Dinas PUPR-PERA. Selanjutnya disampaikan saran dan masukan dari peserta rapat terkait dengan Renstra Dinas PUPR-PERA Tahun 2024 – 2026.