Penyusunan Identifikasi Kawasan Untuk Pengembangan Sentra Perikanan Laut dan Perairan Umum Daerah (PUD) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur
Selamat siang, mohon izin menyampaikan laporan undangan yang dihadiri pada hari Senin, 27 September 2021 yaitu Forum Group Discussion (FGD) Draft Laporan Final Draft Data Potensi Hasil Tim Survey Lapangan untuk Kegiatan Penyusunan Identifikasi Kawasan Untuk Pengembangan Sentra Perikanan Laut dan Perairan Umum Daerah (PUD) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dan diikuti secara daring.
1. Tujuan penyusunan Identifikasi Kawasan Untuk Pengembangan Sentra Perikanan (KSP) Laut dan Perairan Umum Daerah (PUD) adalah mengidentifikasi kawasan pengembangan sentra pengembangan perikanan laut dan perikana umu daratan dengan pendekatan ekonomi wilayah.
2. KSP Laut dan Perairan Umum Daerah (PUD) diperlukan karena kompleksitas saluran pemasaran ikan eksisting dan adanya konflik pemanfaatan sumberdaya perikanan tangkap.
3. Analisis data meliputi perencanaan ekonomi wilayah model weber, analisis Sistem Informasi Geografis, persepsi pemangku kepentingan dan kinerja usaha nelayan, bioekonomi model fox.
4. Dari hasil identifikasi didapat bahwa :
a. Pengembangan KSP Laut dan PUD difokuskan pada 4 klaster yakni di Klaster Utara, Tengah, Selatan dan Klaster Daratan yang mencakup (a) Zona Produksi; (b) Zona Pemasaran dan (c) Zona Pengembangan Utama sesuai dengan pola ruang RTRWP dan/atau RZWP3K.
b. Arahan Pengembangan KSP Laut dan PUD adalah didasarkan pada arahan kebijakan Kawasan Strategis Provinsi di RPJMD Kaltim serta strategi hilirisasi sektor kelautan dan perikanan melalui pengembangan industri pengalengan, pengolahan, pembekuan, seafood, ekstrak albumin, zero waste products dengan produk-produk unggulan perikanan turunannya.
c. Diperlukan keterpaduan program dan kegiatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengembangan KSP Laut dan PUD dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan dan pembinaan.
d. Perlunya kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, dan Dunia Usaha serta kelompok profesi dan masyarakat lainnya dalam pengembangan KSP Laut & PUD di Kaltim
5. Tindak lanjut berupa pengembangan Kawasan Sentra Perikanan Laut di Klaster Selatan dapat diprioritaskan untuk dikembangkan dan dilanjutkan dengan Penyusunan Master Plan KSP yang terdiri dari Studi Kelayakan (FS) dan DED-nya.