Peninjauan Lapangan Pemberian Prioritas Peruntukan Tanah atas permohonan Direktur PT. Subur Abadi Plantation
Late Post , Rabu, 29 September 2021
Telah dilaksanakan Kegiatan :
Agenda Peninjauan Lapangan Pemberian Prioritas Peruntukan Tanah atas permohonan Direktur PT. Subur Abadi Plantation, yang diikuti oleh Biro Perekonomian Setda Prov. Kaltim, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, dan Dinas PUPR-PERA Bidang Penataan Ruang.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan intensitas kegiatan izin pertambangan yang tumpang tindih dengan areal izin PT. Subur Abadi Plantation, dalam rangka penyusunan kebijakan prioritas peruntukan tanah untuk Hak Guna Usaha (HGU) pada sektor perkebunan berpedoman pada Permen ATR/Kepala BPN No. 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan HGU pada Pasal 4.