Peninjauan lapangan dan sidang Panitia B atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Warga Rimba, PT. Nadila Indoagro Plantation dan PT. Alhada Agro Sejahtera
Agenda Peninjauan lapangan dan sidang Panitia B atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Warga Rimba, PT. Nadila Indoagro Plantation dan PT. Alhada Agro Sejahtera yang berada di Kecamatan Karangan dan Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur yang dimulai pada tanggal 28 September 2021
?
Pelaksanaan diikuti oleh Kepala Seksi pengendalian pemanfaatan ruang dengan catatan sebagai berikut :?
?
1. Kegiatan diselenggarakan oleh BPN Kanwil Provinsi kaltim dan diikuti perwakilan-perwakilan dari Dinas Perkebunan prov. Kaltim, Dinas ESDM prov. Kaltim, Disnakertrans prov. Kaltim, Dinas PUPR&PERA Kaltim, Dinas Kehutanan Prov. Kaltim, Kantah BPN Kab. Kukar, Dinas Perkebunan Kab. Kukar.
2. Peninjauan Lapangan dilakukan untuk memverifikasi hasil temuan dari tim invent dari BPN Kanwil sebelumnya, peninjauan dilakukan di beberapa titik batas deliniasi di setiap bidang yang dimohonkan oleh PT. Perkebunan Warga Rimba, PT. Nadila Indoagro Plantation dan PT. Alhada Agro Sejahtera.?
3. Lokasi PT. Alhada Agro Sejahtera terindikasi berada pada 2 Kabupaten yaitu, Kutai Timur dan Berau.
4. Lokasi PT. Perkebunan Warga Rimba, PT. Nadila Indoagro Plantation dan PT. Alhada Agro Sejahtera berada pada Kawasan Perkebunan Sesuai dengan RTRW Provinsi Kaltim dan RTRW Kabupaten Kutai Timur
5. PT. Nadila Indoagro Plantation dan PT. Alhada Agro Sejahtera yang terindikasi berada pada kawasan bentang alam karst akan dimintakan klarifikasinya kepada DPUPR&PERA Kaltim