... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Penilaian Dokumen Andal dan RKL-RPL terkait rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan industri pengolahan/smelter nikel

Rabu, 18/5/2022. Rapat Tim Teknis dan Rapat  Penilaian Dokumen Andal dan RKL-RPL terkait rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan industri pengolahan/smelter nikel di Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan. ?
?
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan surat Nomor 654/2143/PR-KASI DAL Tanggal 13 Agustus 2021 Perihal Informasi Kesesuaian RTRW Kegiatan.?
?
Berdasarkan data spasial yang disampaikan dalam dokumen andal dpat diketahui bahwa luasan rencana kegiatan  adalah ± 24,00 Ha. ?
?
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2016 – 2036, sesuai Lampiran VII tentang Peta Rencana Pola Ruang, lokasi rencana kegiatan  berada pada peruntukan Pola Ruang Kawasan Industri seluas 22,80 Ha dan Laut 12 Mil seluas 1,20 Ha?
?
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2032, bahwa lokasi rencana kegiatan berada pada  Kawasan Industri Besar seluas 21, 40 Ha dan Kawasan Sempadan Pantai seluas 1,44 Ha. ?
?
Ketentuan Umum Peraturan Zonasi pada pola ruang berupa Pada kawasan sempadan pantai tidak diperbolehkan kegiatan bidang industri kecuali dermaga kecil diperbolehkan terbatas. ?
?
Bahwa terdapat perbedaan luas pada analisis kesesuaian tata ruang di RTRW Provinsi Kalimantan Timur dan RTRW Kota Balikpapan karena pada RTRW Kota Balikpapan hanya tersajikan pola  ruang pada sisi darat, sehingga rencana kegiatan yang berada di laut tidak dapat dianalisis luasan dan kesesuaian tata ruangnya.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Pengendalian #RapatVirtual #ZoomMeetings #RTRW #Perizinan