Pengintegrasian RZWP3K, Usulan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Rencana Lokasi IKN ke dalam KLHS Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur
Agenda Rapat Pengintegrasian RZWP3K, Usulan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Rencana Lokasi IKN ke dalam KLHS Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur secara daring. Rapat dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, S.T., M.T. selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLH dan diikuti oleh Dinas PUPR-PERA, Bappeda, BPKH IV Samarinda, DKP, Tenaga Ahli Revisi RTRWP, dan Mitra Pembangunan GGGI.
Beberapa hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut:
1. Terdapat 3 alternatif penyusunan KLHS Revisi RTRWP Kaltim. Berdasarkan pembahasan, belum ditentukan alternatif yang akan diambil, namun lebih mengarah pada alternatif 1 atau 2.
2. Akan dilakukan pembaruan terhadap SK Pokja KLHS yang telah disusun pada tahun 2020.
3. Pada KLHS perlu dibuat 2 alternatif, alternatif jika IKN masuk ke dalam Provinsi Kalimantan Timur dan alternatif jika IKN berdiri sebagai Provinsi tersendiri, sambil menunggu pengesahan RUU IKN.
Selanjutnya akan dilaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Bappenas terkait penyusunan KLHS IKN pada minggu ke-4 Bulan November.