Pemeriksaan Tanah dan Sidang Panitia B atas permohonan izin HGU atas nama Koperasi Perkebunan Sawit, berlokasi pada Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara
(2/4/2024) Dilakukan Pemeriksaan Tanah dan Sidang Panitia B atas permohonan izin HGU atas nama Koperasi Perkebunan Sawit Leka Mandiri. Lokasi kegiatan berada pada Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur serta diikuti dengan beberapa dinas teknis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Permohonan izin HGU Koperasi Perkebunan Sawit Leka Mandiri memiliki luas sebesar 635 hektar yang terletak di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur th 2023, lokasi kegiatan berada pada pola ruang pertanian dan permukiman.
Berdasarkan RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara th 2023, lokasi kegiatan berada pada pola ruang Perkebunan dan Permukiman Perdesaan.
Terdapat temuan beberapa titik lokasi yg masih menjadi lahan garapan masyarakat, sehingga pihak koperasi harus memastikan lahan tersebut clean and clear agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari
Koperasi Perkebunan Sawit Leka Mandiri agar mengajukan permohonan klarifikasi rencana tata ruang kepada DPUPR Provinsi Kalimantan Timur serta DPPR Kabupaten Kutai Kartanegara