Pembekalan Tata Cara dan Teknis Peliputan Berita/ Penyampaian Informasi
Senin, 30/5/2022. Pembekalan Tata Cara dan Teknis Peliputan Berita/ Penyampaian Informasi bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung B Dinas PUPR-PERA Kaltim.?
?
Acara dibuka oleh Kepala Dinas PUPR-PERA Bapak A.M Fitra Firnanda, ST., MM dilanjutkan laporan panitia oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Ibu Sri Rezeki, ST., M.Si dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Bapak H. Muhammad Faisal S.Sos., M.Si dan Ketua dari Persatuan Wartawan Indonesia Bapak Endro S. Efendi.?
?
Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang manajemen SDA di lingkungan Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam menyampaikan informasi yang sekiranya dapat mengubah citra Dinas PUPR-PERA agar lebih positif di mata masyarakat.?
?
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penyampaian informasi tidak saja harus berisi agenda kegiatan namun juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh pimpinan di OPD masing-masing dalam mengambil kebijakan.?
?
Setiap badan publik (badan, organisasi atau instansi daerah) yang mendapatkan dana APBD wajib untuk menyampaikan informasi kepada publik secara transparan.?
?
Selanjutnya akan dibuat grup WA sebagai bentuk aksi perubahan di lingkungan Dinas PUPR-PERA Kaltim yang tujuannya sebagai wadah untuk pelatihan penulisan artikel, berita dan lain-lain yang diawasi langsung oleh Ketua PWI Kaltim Bapak Endro S. Efendi.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#CapacityBuilding #BimbinganTeknis #DinasPU #InformasiPublik #KeterbukaanInformasiPublik