Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022
Rabu, 9 November 2022 telah dihadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022 di Swissbell Hotel, Balikpapan. Rapat dipimpin oleh Bapak Gazali Rachman, S.H., selaku Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Daerah Kaltim, dihadiri Biro POD, perwakilan Bidang BM, SDA, CK, dan Tata Ruang Dinas PUPR&PERA Kaltim. Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur 14/2022 tentang Rekomendasi dan Lampiran LKPJ Tahun 2021 yang telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk menugaskan Sekretaris Daerah bersama perangkat daerah terkait (Bappeda, Dinas PUPR & PERA, dan DKP) untuk segera menyelesaikan integrasi Perda RTRWP dan Perda RZWP-3-K Kaltim pada tahun 2022 sesuai arahan Pemerintah Pusat. Telah disampaikan bahwa RZWP-3-K telah diintegrasikan ke dalam RTRWP Kaltim sebagaimana amanat PP 21/2021, dan saat ini sedang dalam tahap menuju Pembahasan Lintas Sektor dan perolehan kesepakatan bersama Gubernur dengan DPRD Kaltim. Ditargetkan pada minggu ke-2 Bulan Desember akan mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN.