Pembahasan Permohonan Rekomendasi Gubernur untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Secara Prioritas di Kab. Kukar
Senin, 7/3/2022. Pembahasan Permohonan Rekomendasi Gubernur untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Secara Prioritas di Kab. Kukar.??
??
Rapat Dipimpin oleh Ibu Andi Agustina DPMPTSP dan dihadiri oleh Dinas ESDM Prov. Kaltim, Dinas PUPR Prov. Kaltim, Biro Ekonomi Setda Prov. Kaltim.
??
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 – 2036, lokasi permohonan berada pada peruntukkan pola ruang perkebunan dan pola ruang permukiman dan sesuai peta rencana pengembangan kawasan peruntukan pertambangan, lokasi permohonan berada di dalam kawasan peruntukan pertambangan.??
??
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 – 2033, lokasi permohonan berada pada peruntukkan pola ruang kawasan tambang, kawasan transmigrasi, kawasan perkebunan dan kawasan pertanian lahan kering.??
??
Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPMPTSP Provinsi Kaltim untuk membuat telaahan staf kepada Gubernur dalam Rangka Pembuatan Rekomendasi Gubernur.??
??
**Follow @tataruangkaltim??
??
Tags :??
#PemprovKaltim #Pengendalian #Perizinan #RekomendasiTeknis #Pertambangan