Pembahasan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035
Halo dan selamat siang sobat PUPR-PERA. ?
?
Hari ini Kepala Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Bapak Muzakkir Hidayat, ST., M.Si mengikuti pembahasan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035 dipimpin oleh Bappeda Kabupaten Kutai Timur yang diawali dengan arahan Bapak Sekda Kutai Timur.?
?
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan peninjauan kembali rencana tata ruang serta pedoman operasional Permen ATR Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah bahwa tahapan dan tata cara dilakukan meliputi 3 aspek, yaitu : (1) Pengkajian; (2) Evaluasi; dan (3) Penilaian. ?
?
Follow @tataruangkaltim for more updates and info.?
?
Tags :?