Pembahasan Pengadaan Tanah SPAM Sepaku, IPAL 1,2,3 dan TPST untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN)
Kamis, 6 Oktober 2022 telah diikuti Rapat Pembahasan Pengadaan Tanah SPAM Sepaku, IPAL 1,2,3 dan TPST untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) di Hotel Aston Samarinda.
Rapat dipimpin oleh Kepala Balai PPW Kaltim Bapak Rozali Indra Saputra, S.T., M.Sc Sebagai Pemrakarsa Kegiatan Pengadaan Tanah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Prov Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov Kaltim, OPD terkait dilingkup Provinsi Kalimantan Timur, dan Camat Sepaku Penajam Paser Utara.
Berikut disampaikan poin - poin dalam pembahasan tersebut :
1. Saat ini proses pengadaan tanah SPAM Sepaku sampai pada pembentukan tim persiapan setelah dilakukan perubahan jalur pipa transmisi yang sebelumnya terdampak pada rumah warga
2. Berdasarkan pertimbangan teknis tata ruang lokasi pembangunan IPAL yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR & PERA melalui surat dengan nomor 660/2257/PR-KASI DAL pada lokasi IPAL 3 yang berada pada pola ruang hutan produksi tetap, maka proses pembebasan tanah harus menggunakan mekanisme pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
3. Dalam kesempatan ini pihak pemrakarsa kegiatan Balai PPW Kaltim telah menjalin kesepakatan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim dan BPKP Kaltim untuk bersama sama mengawal proses pengadaan tanah SPAM Sepaku, IPAL 1,2,3 dan TPST hingga proses clean and clear
4. Selanjutnya pihak pemrakarsa telah menyiapkan jadwal untuk tahap konsultasi publik yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 dan 11 oktober.