pembahasan Laporan Pendahuluan untuk Pekerjaan Penyusunan Kajian Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kawasan Koridor Samarinda – Bontang
(4/9/2023) Rapat pembahasan Laporan Pendahuluan untuk Pekerjaan Penyusunan Kajian Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kawasan Koridor Samarinda – Bontang bertempat di hotel harris Samarinda.
Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan di Bidang Penataan Ruang, DPUPR PERA Kaltim TA. 2023 untuk Pekerjaan Penyusunan Kajian Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kawasan Koridor Samarinda – Bontang yang dikerjakan secara kontraktual.
Kegiatan ini diawali oleh pengarahan Bapak Ir. Iqro Firmani selaku kepala seksi perencanaan bidang penataan ruang DPUPR PERA Kalimantan Timur yang dilanjutkan oleh pemaparan tim konsultan dan diskusi.
Pengembangan IKN turut berdampak pada pengembangan pusat- pusat produksi di Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya ialah kawasan industri kondensat di Kota Bontang, yang menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga diperlukan konsep pengembangan jaringan konektivitas dari IKN ke Samarinda-Bontang dan sebaliknya serta penataan wilayah koridornya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 430/KPTS/M/2022 dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tentang penetapan ruas jalan, bahwa ruas jalan koridor Samarinda – Bontang memiliki panjang 133,6 km. Perlu dilakukan analisis lebih lanjut terhadap wilayah yang akan menjadi deliniasi pada kajian ini yang selanjutnya akan diadakan zoom untuk penyepakatan deliniasi.