Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Arahan Pengembangan industri berdasarkan kawasan peruntukan Industri Dalam RTRWP kaltim
(25/6/2024) Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Arahan Pengembangan industri berdasarkan kawasan peruntukan Industri Dalam RTRWP kaltim bertempat di Astara Hotel, Balikpapan. Rapat dihadiri oleh perwakilan BRIDA Kaltim, Dinas Perindagkop UKM Kaltim, DPMPTSP kaltim dan OPD Kab Kota provinsi kaltim
Pembahasan dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Kajian Arahan Pengembangan industri berdasarkan kawasan peruntukan Industri Dalam RTRWP kaltim oleh Dinas PUPR&PERA Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2024 untuk pekerjaan yang dikerjakan secara kontraktual.
Rapat dibuka dengan arahan Ibu Yulliana Eka Sasmita dimana dalam rangka memperkuat rancangan pembangunan industri, dipandang perlu menyusun kajian yang berkontribusi dalam mengarahkan pengembangan industri secara sistematis, komprehensif dan sinergis dengan wujud penataan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, RTRW kabupaten/kota juga turut menjadi dokumen yang perlu diperhatikan di dalam penyusunan kajian ini, demi memperhatikan keserasian dan keseimbangan dengan kebijakan pembangunan industri di tingkat kabupaten/kota, serta kegiatan sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Konsultan dimana rapat Laporan Pendahuluan ini membahas terkait profil wilayah kajian, pendekatan, metode yang digunakan dan timeline kegiatan.
Output dari kegiatan ini tersedianya detail pemetaan delineasi kawasan peruntukan industri Provinsi Kalimantan Timur, tersedianya arah pengembangan sektor industri potensial bagi Kawasan Peruntukan Industri Provinsi Kalimantan Timur dan tersedianya rumusan strategi arah pengembangan industri Provinsi Kalimantan Timur.