... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pembahasan laporan antara kegiatan kontraktual satker direktorat jenderal pengendalian dan penertiban tanah dan ruang TA 2021

Telah dihadiri Undangan dari Kemantrian ATR/BPN pada Hari Selasa, 3 Agustus 2021 dengan agenda Pembahasan laporan antara kegiatan kontraktual satker direktorat jenderal pengendalian dan penertiban tanah dan ruang TA 2021.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD Fasilitasi Penertiban Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kab Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada 17 Juni 2021.

 

Berikut catatan penting hasil acara tersebut : 

1. Pemerintah Provinisi dan Pemerintah Kab/Kota mendukung fasilitasi penertiban indikasi pelanggaran tata ruang yang dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN di wilayah Kalimantan Timur. 

2. Pemkab/Pemkot akan melakukan pendalaman, pemeriksaan dan penelitian terkait lokasi indikasi tata ruang terhadap Perda RTRW kab/kota dan RTRWP. 

3. Terhadap temuan hasil audit hingga saat ini belum dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota karena kebijakan PPKM. Seyogyanya pembahasan tsb dilakukan pembahasan di TKPRD yang menghasilkan rekomendasi dan rencana penanganan.

4.Pemprov Kalimantan Timur akan melakukan pembinaan, supervisi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang pada Pemerintah Kab/Kota terkait.

5. Disampaikan juga rencana Identifikasi dan Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Ruang untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk sengketa pemanfaatan ruang serta tersusunnya kebijakan dan modul penyelesaian sengketa pemanfaatan ruang, sehingga dapat menangani sengketa pemanfaatan ruang yang efektif dan efisien.