... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pembahasan Dokumen Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Pertambangan Batubara

Selasa, 7 Maret 2023 telah diikuti Rapat Pembahasan Dokumen Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Batubara CV. Bara Jaya Makmur, Desa Segihan Kecamatan Sebulu dan Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara yang dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan melalui daring. 

Kegiatan dipimpin oleh Ibu Ester selaku perwakilan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian KLHK.

Masukan dan tanggapan terkait dokumen terkait dengan penataan ruang adalah:

  1. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan pertimbangan teknis dengan nomor surat 660/1304/PR-KASI DAL tanggal 8 Mei 2020 dengan perihal Klarifikasi Tata Ruang Wilayah CV. Bara Jaya Makmur pada lokasi IUP dengan luasan 70 ha namun belum memuat terkait dengan jalan hauling dan jetty. 
  2. Untuk narasi serta tampilan peta terakit dengan kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang agar mengutip pada pertimbangan teknis yang telah diterbitkan;
  3. Lokasi IUP PT. Bara Jaya Makmur tumpang tindih dengan perusahaan PT. Sawit Khatulistiwa Plantation dengan komoditas sawit sehingga diperlukan Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB);
  4. Penambahan peta dan deskripsi analisis dengan topografi, kelerangan, geologi, hidrologi dan jenis tanah serta peta tutupan lahan (Citra Satelit Resolusi Tinggi) dan deskripsi analisis terkait dengan kegiatan sekitar berdasarkan batas wilayah studi.