... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Peluang dan Tantangan terwujudnya transportasi perkeretaapian di Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 15 November 2022, telah dihadiri kegiatan Pembahasan Focus Group Discussion (FGD).Peluang dan Tantangan terwujudnya transportasi perkeretaapian di Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini telah di buka secara langsung  Oleh Bapak Yudha Pranoto,Selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.Dimana Pelaksanaan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari para stekholder Pemerintah Daerah, untuk penyempurnaan proses riview master plan perencanaan pada tahun 2014 tersebut.perlu adanya discussion tentang peluang dan tantangan dalam membuat jaringan tranportasi kereta api di Kalimantan Timur.

Dimana tujuannya selain untuk meningkatkan pemerataan pelayanan infastruktur dasar,juga meningkatkan konektivitas dan Pelayanan infrastruktur dåsar yang menunjang perekonomian, tata ruang kewilayahan.Tentang hal tersebut,transportasi Perkerataapian di atur dalam undang-undang No.23 tahun 2007 dan Undang -undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.bahwa perkeretapian sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional yang mempunyai karakteristik pengakutan secara massal dan keunggulan tersendiri. Yang tidak dapat terpisahkan dari moda transportasi lain.perlu dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah ,baik nasional maupun internasional.untuk menunjang ,mendorong dan menggerakan pembangunan nasional guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Adapun pon-poin Penting :

1.Transportasi kendaraan odol dialihkan dari jalan darat menjadi jalur kereta api.

2.Master plan jaringan kereta api Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2014 dirivew dan di dorong untuk dilanjutkan ke DED nya.

3.Dokumen Rencana Strategis ( Renstra ) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.tahun 2019-2023 telah tercantum upaya Pengembangan sektor transportasi khususnya transportasi perkeretaapian  harus tetap dilanjutkan dan perlu penegasan.

4.hasil dari dokumen rencana strategis ( Renstra) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimatan Timur Tabun 2019-2023 khususnya,harus dimasukan dalam RPJMD untuk periode berikutnya untuk dijadikan pedoman penyusunan anggaran.

Di mana kedepanya sebagai Arah kebijakan,rencana dalam Pengembangan perekeretaapian ,yang kaitannya  dalam Pengembangan wilayah dan sistem transportasi multimoda  di Provinsi Kalimantan Timur.