pelatihan tehadap anggota kelompok masyarakat (pokmas) peduli tata ruang provinsi Kalimantan Timur 2024
(4/10/2024) Pada tanggal 1 dan 3 oktober 2024 telah dilaksanakan pelatihan tehadap anggota kelompok masyarakat (pokmas) peduli tata ruang provinsi Kalimantan Timur yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.
Rapat dibuka oleh Perwakilan Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Dinas Pengampu Penataan Ruang serta anggota Pokmas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, bahwa pembinaan penataan ruang diselenggarakan dengan bentuk peningkatan peran serta masyarakat dalam penataan ruang salah satunya melalui pembetukan Pokmas Peduli Tata Ruang. Rangkaian kegiatan pembentukan Pokmas sudah dilakukan sejak tahun 2021 dan hingga saat ini sudah terbentuk 4 Pokmas Peduli Tata Ruang yang berasal dari Kota Samarinda, Kota Bontang, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada pelatihan ini yang bertindak sebagai Narasumber adalah akademisi dan dosen dari Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Kalimantan, dimana sejak tahun 2023 telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara DPUPR PERA Kalimantan Timur dan Institut Teknologi Kalimantan.
Cakupan muatan materi pelatihan yaitu tentang peningkatan pemahaman terkait ketentuan kegiatan pengguanan lahan dan perumusan rencana strategis untuk penentuan program kerja pokmas sehingga pokmas dapat memastikan bahwa program kerja yang dipilih secara efektif dapat mendukung pencapaian jangka panjang.
Kedepannya diharapkan anggota pokmas dapat berperan secara aktif mulai dari proses perencanaan memberikan masukan (advis planning) terkait penataan ruang, pemanfaatan pendamping atau Pembina masyarakat dalam mendukung pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang serta proses pengendalian sebagai edukator masyarakat tentang pengendalian pemanfaatan ruang dan kegiatan yang berkaitan dengan penataan ruang diwilayahnya.