Monitoring Pelaksanaan Aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta
Rabu, 21 Juni 2023 menghadiri Rapat Monitoring Pelaksanaan Aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. Rapat dipimpin oleh Bapak Muhammad Isro selaku Tenaga Ahli Stranas PK, dan dihadiri perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Timur dan OPD Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang menjadi salah satu prioritas aksi yang didorong oleh Strans PK sejak tahun 2019, dan Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pelaksanaan penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang. Dalam diskusi yang berlangsung, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan klarifikasi terkait perizinan perkebunan sawit yang meliputi progres integrasi peta perizinan sawit, Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) dan revisi Permentan No. 7 Tahun 2009, pelaksanaan PUP di masing-masing kabupaten/kota, dan diskusi terkait sistem informasi perizinan perkebunan.
Terkait dengan tata ruang, Stranas PK memohon klarifikasi mengenai progres penyusunan 15 RDTR prioritas di Provinsi Kalimantan Timur dan pengintegrasiannya dengan sistem OSS, serta progres penetapan segmen batas daerah antar Provinsi oleh Kemendagri.