Lokakarya Perencanaan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026
(25/6/2024) lokakarya perencanaan pengelolaan ekosistem gambut di provinsi kalimantan timur tahun 2024-2026 di hotel mercure samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan oleh GIZ bekerjasama dengan DLH Provinsi Kalimantan Timur. Adapun poin-pon yang disampaikan adalah sebagai berikut :
• Provinsi Kalimantan Timur memiliki 16 Kawasan Hutan Gambut (KHG) dengan luas total 342.350 hektar.
• Sebaran KHG tersebut meliputi 6 KHG di Kabupaten Berau, 7 KHG di Kabupaten Kutai Kartanegara, 2 KHG di Kabupaten Kutai Timur, 4 KHG di Kabupaten Kutai Barat, dan 1 KHG di Kabupaten Paser.
• Peta skala 1:50.000 untuk 16 KHG di Kaltim telah ditetapkan melalui SK MenLHK 370019 SK.296/MENLHK/SETJEN/KUM.
• Ekosistem gambut di Mahakam Tengah khususnya bersisian dengan kaskade danau-danau.
• PPEG adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan Fungsi Ekosistem Gambut dan mencegah terjadinya kerusakan Ekosistem Gambut yang meliþputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, þengawasan dan Þenegakan hukum.
• Isu strategis RPPEG Provinsi Kalimantan Timur dalam aspek ekonomi meliputi penerapan praktik keberlanjutan dalam konsesi di Kesatuan Hidrologis Gambut dan pengembangan praktik budidaya berkelanjutan di ekosistem gambut.
• Isu strategis dalam aspek lingkungan meliputi kebakaran hutan dan lahan serta emisi di kesatuan hidrologis gambut, perlindungan kehati di kesatuan hidrologis gambut, dan penanggulangan kerusakan ekosistem gambut akibat pembukaan lahan.
• Isu strategis dalam aspek sosial meliputi aksesibilitas masyarakat di lahan gambut, peningkatan kesadaran dan kapasitas para pihak terkait ekosistem gambut, dan pengembangan potensi lokal dan produk turunan dari ekosistem gambut.