Laporan Pendahuluan (Diskusi Konsep Awal Perumusan Rencana) penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035)
Agenda Presentasi Laporan Pendahuluan (Diskusi Konsep Awal Perumusan Rencana) penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035) yang dihadiri secara virtual.?
?
Acara di Pimpin oleh Asisten I Setkab Kutai Timur Bapak Suko Buono serta diikuti peserta rapat yang hadir secara offline dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Online dari Pemerintah Kalimantan Timur.?
?
Adapun beberapa poin pembahasan, meliputi : ?
?
1. Pada dasarnya, kegiatan Penyusunan RTRW Kabupaten Kutai Timur dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan pada bulan April s/d September 2021 dan Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur (lanjutan) yang dilaksanakan bulan September s/d Desember 2021, sehingga pada tahap ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan yang telah disusun sebelumnya.?
?
2. Pada pembahasan tahapan penyusunan RTRW berikut ini membahas tahapan kegiatan yang dilakukan pada kegiatan Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur (Lanjutan) yang menghasilkan produk dokumen Materi Teknik, Naskah Akademik dan Raperda RTRW Kabupaten Kutai Timur.?
?
3. Berdasarkan isu strategis yang ada di Kabupaten Kutai Timur kemudian dirumusan usulan tujuan penataan ruang baru yaitu “Mewujudkan Kabupaten Kutai Timur Sejahtera Secara Merata Dengan Bertumpu Pada Peningkatan Nilai Tambah Sektor Pertanian Dan Sumberdaya Alam Yang Berkelanjutan” yang selanjutkan dijabarkan kedalam kebijakan.?
?
4. Penyusunan sistematika Naskah Akademik Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035 merujuk pada UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sedangkan untuk Sistematika Rancangan Peraturan Daerah merujuk pada PP Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.?
?