Kunjungan Kerja Konsultasi dan Sinkronisasi Data tentang Penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 – 2041
Senin, 30/5/2022. Telah diterima Kunjungan Kerja Konsultasi dan Sinkronisasi Data tentang Penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 – 2041 di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur. ?
?
Kunjungan Pansus DPRD Kukar yang diketuai oleh Bapak H. Ahmad Yani, S.T., M.Si. ini diterima oleh Bapak Ir. Dadang Irwan, M.T. selaku Sekretaris DPUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur didampingi Bapak A. Muzakkir, S.T., M.Si selaku Kabid Penataan Ruang bersama Bapak Ir. Iqro Firmani, ST selaku Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang.?
?
Pansus Revisi RTRW Kukar memohon adanya percepatan penetapan RTRW Kukar, namun berdasarkan PP 43/2021 Revisi RTRWK ditetapkan setelah Revisi RTRWP ditetapkan. Berkaitan dengan boleh/tidaknya Revisi RTRWK ditetapkan terlebih dahulu, perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN.?
?
Pada tanggal 28 Mei 2022 telah dilakukan sinkronisasi rencana struktur dan pola ruang Revisi RTRWP Kaltim dan Revisi RTRWK Kukar. Berdasarkan hasil analisis, masih diperlukan penyesuaian substansi baik pada RTRWP maupun RTRWK.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PemprovKaltim #PenataanRuang #KunjunganKerja #RTRW #Sinkronisasi