... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

kunjungan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur

(18/10/2023) dilakukan kunjungan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan diterima oleh Ibu Fransisca Weni Tyas Listyani, S.Si.,M.T dari Subdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah 3 dan Perwakilan dari Subdit Pedoman Tata Ruang.

Adapun yang menjadi poin penting pembahasan adalah :

  1. Peraturan Menteri ATR/BPN No 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan KKPR dan SPPR masih dalam proses Revisi
  2. Secara output pelaksanaan SPPR tidak ada perubahan, namun secara metode terdapat beberapa metode yang disederhanakan
  3. Dikarenakan acuan terkait penyusunan SPPR masih dalam proses revisi untuk penyusunan SPPR di Provinsi masih mengacu pada Peraturan yang ada.
  4. Dalam penyusunan SPPR jika RPJMD statusnya akan berakhir maka dapat menggunakan renstra sektoral dan RPD.