Koordinasi Persiapan Lintas Sektor Pembahasan RDTR di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara 2023
Rapat Koordinasi Persiapan Lintas Sektor Pembahasan RDTR di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara pada hari Senin, 27 Februari 2023 yang dilaksanakan secara hybrid.
Acara ini dibuka oleh Bu Rahma Julianti, ST., M.Sc selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II dan dilanjutkan dengan diskusi serta konfirmasi Kementerian/Lembaga.
Adapun yang disampaikan dalam acara ini yaitu:
- RDTR WP Kecamatan palaran menjadi Target Fasub RDTR untuk tahun 2023, direncanakan pelaksanaan rapat lintas sektor dan pasca lintas sektor pada bulan april sehingga pada bulan juni dapat dilakukan penetapan Perkada
- RDTR WP Kecamatan Palaran berdasarkan aspek administrasi dan fungsional memiliki luas 19.111,85 Ha yang ditetapkan melalui SK No. 650/035/HK-KS/I/2023 Tentang Penetapan Delineasi RDTR Kecamatan Palaran Kota Samarinda
- Kebijakan Strategis Nasional pada Kecamatan Palaran telah diakomodir didalam muatan RDTR, serta tidak terdapat kawasan hutan di WP Kecamatan Palaran.
- Wilayah Izin Usaha Pertambangan Terdapat WIUP Batubara pada WP dengan luas 17.441,45 Ha, yang terdiri dari Eksplorasi: 148,21 ha dan Operasi Produksi: 17.293,23 ha. Diberlakukan ketentuan khusus untuk kawasan pertambangan mineral dan batubara namun belum sesuai dengan WIUP pada RTRW Kota Samarinda yang saat ini sedang dalam proses penetapan Perda dan RTRWP Provinsi Kaltim yang sudah mendapat persub dari Kementerian ATR/BPN.
Selanjutnya bimtek dibagi per-desk bagi pemerintah kabupaten/kota dan tim teknis yang dilanjutkan dengan pembahasan susbtansi matek,peta, progress dan kendala penyusunan RDTR WP Kecamatan Palaran serta Pembahasan legal drafting.