... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Penyepakatan Rencana Aksi Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan untuk Wilayah Kalimantan

Senin, 28/3/2022. Kunjungan Lapangan dan Rapat Koordinasi Penyepakatan Rencana Aksi Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan untuk Wilayah Kalimantan yang diselengarakan oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.?
?
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Bapak Wahyu Utomo. ?
?
Pada acara ini juga hadir perwakilan OPD di regional Kalimantan dan Kementerian/ Lembaga secara virtual.?
?
Adapun tujuan acara ini adalah untuk merumuskan rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang dan kawasan hutan di provinsi se Kalimantan. ?
?
Pada Desk Provinsi Kalimantan Timur didapat hasil bahwa target  penetapan batas daerah akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 bulan yang terdiri dari 4 segmen batas provinsi dan 6 segmen batas kabupaten/kota. ?
?
Untuk target Revisi Perda RTRW Kaltim No. 1 Tahun 2016 akan dilakukan hingga Oktober 2022 dan target percepatan kegiatan tata batas dan pengukuhan kawasan hutan terhadap KepmenLHK No 718/Menhut-II/2014 akan dilakukan  koordinasi lebih lanjut mengingat ketidakhadiran BPKH Wilayah IV pada rapat tersebut. ?
?
Penyerahan Salinan Kepmenko Perekonomian Nomor 164 Tahun 2021 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Pertambangan dalam Kawasan Hutan kepada Dinas PUPR Kalimantan Timur.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PemprovKaltim #PenataanRuang #Koordinasi #TataRuangKaltim #RTRW