Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur
Kamis, 24/3/2022. Rapat Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. ?
?
Rapat dibuka oleh Bapak Ir. Dadang Irwan, M.T., mewakili Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Dinas pengampu urusan Penataan Ruang dan Bappeda Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.?
?
Pada sesi pertama dilakukan pemaparan oleh narasumber Bapak Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si. selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan materi Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Timur, dilanjutkan Bapak Cahyono Susetyo, PhD selaku Kepala Departemen PWK ITS memaparkan Peran dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Bapak Achmad Ghozali, S.T., M.T. selaku Kepala Prodi PWK ITK memaparkan Integrasi Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Kapasitas SDM Penataan Ruang di Perangkat Daerah.?
?
Selanjutnya pada sesi kedua merupakan sesi desk dengan kabupaten/kota untuk memperoleh data/informasi terkait jumlah SDM penataan ruang, target dan capaian program sesuai RPJMD/Renstra, rencana kerja TA 2022 dan 2023, status revisi RTRW, dan status penyusunan RDTR.?
?
Diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang. Peningkatan kinerja ini didukung pula dengan peningkatan SDM penataan ruang.?
?
Dalam rangka penyelesaian PITTI Ketidaksesuaian RTRWP dan RTRWK sesuai Kepmenko 244/2021, pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan Revisi RTRWK dan harus ditetapkan paling lambat 1 tahun setelah penetapan Perda RTRWP.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#RencanaTataRuang #Koordinasi #RapatKoordinasi #Perencanaan #Planologi