Koordinasi Pemeriksaan UKL - UPL Rencana Kegiatan Pembangunan Terminal Tipe B Kota Bontang
Senin, 5 Desember 2022, telah diikuti secara virtual kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan UKL - UPL Rencana Kegiatan Pembangunan Terminal Tipe B Kota Bontang yang diprakarsa oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. Acara dihadiri oleh OPD tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten, serta mengundang perwakilan dari Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sekitar. Adapun masukan terkait bidang penataan ruang antara lain:
1. DPUPR – PERA Prov. Kaltim sudah pernah menerbitkan dokumen pertimbangan teknis terkait kegiatan pembangunan lokasi Terminal Tipe B Kota Bontang.
2. Lokasi kegiatan berada di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang berdasarkan analisis sistem informasi geografis koordinat yang diberikan memiliki total luas 11.253 m2, sedangkan dalam dokumen UKL-UPL menyebutkan 8.720 m2 sehingga diperlukan penyesuaian.
3. Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, seluruhnya lokasi kegiatan berada pada pola ruang permukiman.
4. Berdasarkan RTRW Kota Bontang, seluruhnya lokasi kegiatan berada pada pola ruang permukiman, akan tetapi perlu memperhatikan ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang seperti KDB, KLB, dan KDH.
5. Sesuai lampiran tentang sistem jaringan prasarana utama lokasi Terminal Tipe B Kota Bontang sudah termuat pada dokumen RTRW Provinsi dan RTRW Kota Bontang.
6. Dalam dokumen UKL – UPL peta kesesuaian tata ruang Kota Bontang lokasi terminal Tipe B berada pada pola ruang hutan kota dan permukiman. Hal ini bertentangan dengan perda RTRW Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 yang menyebutkan lokasi terminal tipe B berada pada kawasan permukiman sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.