Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RTRW Kabupaten Mahakam Ulu dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur
(10/9/2024) Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RTRW Kabupaten Mahakam Ulu dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Harris Hotel, Samarinda. Rapat dipimpin oleh Kasie Perencanaan Tata Ruang, Ir. Iqro Firmani, S.T dan dihadiri oleh Kadis PUPR Kab. Mahakam Ulu beserta staff.
Evaluasi dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pembinaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang dilakukan dengan melakukan evaluasi dan pencermatan terhadap Ranperda dan Peta Rencana Tata Ruang Kabupaten Mahakam Ulu.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Pemkab Mahakam Ulu perlu melengkapi BA Perbatasan dengan melakukan pembahasan dengan Kabupaten/Kota yang berbatasan (Kab. Kapuas Hulu, Kab. Barito Utara dan Kab. Kutai Barat). Serta, terdapat beberapa masukan teknis yang perlu disesuaikan yaitu ruas jalan dalam Revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu untuk mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.690/2023 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Fungsinya. Selain itu, terhadap adanya perubahan Kawasan hutan yang menjadi APL pada pembangunan jalan poros, akan dipertimbangkan sebagai rencana Pola Ruang Pertanian (hortikultura) dan diatur lebih lanjut dalam KUZ.
Hasil evaluasi lainnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dokumen Masukan Teknis dan Berita Acara yang telah disepakati Bersama antara Dinas PUPR&PERA Kaltim dan Dinas PUPR Kab. Mahakam Ulu.
Materi dapat di download pada link :
https://drive.google.com/drive/folders/1Vds1jUT0ck16xae10EtxKVudbSBoU92D?usp=sharing