Konsolidasi dan Konsinyasi Seksi Pemanfaatan Ruang dan Seksi Pengendalian Ruang Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Prov Kaltim
Konsolidasi dan Konsinyasi oleh Seksi Pemanfaatan Ruang dan Seksi Pengendalian Ruang Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kaltim. Rapat dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2021 bertempat di Hotel Swissbell Balikpapan.
Rapat dipimpin oleh Bapak A. Muzakkir, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dnas PUPR Provinsi Kaltim.
Adapun poin-poin dalam rapat ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk seksi pemanfaatan dan pengendalian diharapkan Segera menyusun lap akhir kegiatan
2. Evaluasi tidak hanya pada kegiatan tetapi juga administrasi beserta kelengkapannya
3. Perlunya peningkatan Kualitas SDM melalui pelatihan softskill seperti pelatihan GIS dalam rangka pemantauan dan KKPR
4. Kegiatan tahun 2022 harus segera direncanakan secara sistematis agar pengendalian alokasi anggaran terserap merata tiap semester
5. Penyelesaian lap akhir tahun 2021 untuk fasilitasi penertiban ruang, operasionalisasi ppns, penyelenggaraan tata ruang (mencakup keg tkprd dan pengawasan teknis/wastek), sinkronisasi program pemanfaatan ruang, dan sistem informasi tata ruang
6. Perlunya pengenalan web gis pada media sosial sehingga masyarakat dapat mengenal lebih luas terhadap web gis yang kita miliki
7. Tahun 2022 operasionalisasi ppns sifatnya pendampingan, untuknya kegiatan dialihkan dan dialokasilan oleh kanwil BPN
8. Pentingnya penguatan kebijakan yg mendukung aspek pemanfaatan dan pengendalian khususnya terkait sppr, kkpr, dan audit