... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Komisi Andal Addendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A Rencana Kegiatan Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja Mahakam Provinsi Kalimantan Timur

Rabu, 16 November 2022 telah dihadiri Rapat Komisi Andal Addendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A Rencana Kegiatan Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja Mahakam Provinsi Kalimantan Timur oleh PT. Pertamina Hulu Mahakam melalui zoom meeting. Pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL ini dihadiri oleh Perwakilan Masyarakat, OPD-OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kartanegara serta unsur Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Berikut poin-poin masukan yang berkenaan dengan tata ruang:

1. Rencana penambahan kegiatan yang direncanakan oleh PT.Pertamina Hulu Mahakam, antara lain Penambahan Cluster Sumur Baru, Pembangunan Pipa, serta Pemasangan Anjungan baru

2. Kegiatan Pemasangan Pipa Berdasarkan Perda RTRW Provinsi Kaltim No 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2016-2036, berada pada pola ruang Hutan Produksi Tetap, Kawasan Perikanan dan Laut 12 mil. 

Serta berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013, rencana kegiatan pemasangan pipa berada pada pola ruang Hutan Produksi dan Sempadan Pantai

3. Kegiatan Cluster Sumur Baru Berdasarkan Perda RTRW Provinsi Kaltim No 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2016-2036, berada pada pola ruang Hutan Produksi Tetap, Kawasan Perikanan, Permukiman, dan Laut 12 mil.

Serta berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013, rencana kegiatan pemasangan pipa berada pada pola ruang Badan Air, Hutan Produksi, Kawasan Perikanan Budidaya, Sempadan Pantai dan Sempadan Sungai.

4. Terhadap rencana kegiatan yang berada di wilayah darat, pemrakarsa perlu mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.