Komisi AMDAL Pembahasan Dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Marangkayu
Selasa, 19/4/2022. Rapat Komisi AMDAL Pembahasan Dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Marangkayu dengan debit sebesar 450 liter/detik dan lahan ± seluas 20.000 m2 yang berlokasi di Kab. Kukar dan Kota Bontang yang prakarsai oleh Dinas PUPR-PERA Prov. Kaltim Bidang Cipta Karya.?
?
Rapat diselenggarakan oleh Komisi Penilai Amdal Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim dibuka oleh Pak Fahmi Himawan dari Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan dihadiri oleh OPD Pemeritah Provinsi dan Kabupaten terkait dan Unsur Akademisi.?
?
Proyek rencana kegiatan Pembangunan SPAM Marangkayu yaitu mengikuti jalur Pipa Distribusi dengan jarak kiri kanan ± 3 meter dan panjang ± 83,62 km?
?
Rencana kegiatan yang dimohonkan berada di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara. ?
?
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur 2016 – 2036, Rencana Kegiatan SPAM Marangkayu berada pada peruntukan pola ruang Perkebunan, Permukimaan, Tanaman Pangan dan hortikultura dengsn Indikasi Arahan Peraturan Zonasi pada Peruntukan Kawasan Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah pelarangan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan budidya non pertanian kecuali untuk pembangunan sistem jaringan prasarana yang mendukung pertanian pembangunan sistem jaringan prasarana utama.?
?
Terkait keberadaan kegiatan lain disekitar lokasi kegiatan diantaranya jalur pipa pertamina dan IUP OP Pertambangan agar dapat berkoordinasi pada Dinas ESDM Prov. Kaltim terlebih dahulu.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Pengendalian #Perizinan #SPAMRegioanal #ZoomMeetings #RapatVirtual