Komisi Addendum ANDAL dan RKL - RPL diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jum'at, 21 Oktober 2022, telah diikuti secara virtual kegiatan Rapat Komisi Addendum ANDAL dan RKL - RPL PT Prima Mitrajaya Mandiri yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Acara dihadiri oleh OPD tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten serta perwakilan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara
Rencana pembangunan tanggul perkebunan berada di dalam wilayah izin HGU atas nama PT Prima Mitrajaya Mandiri.
Indikasi Arahan Peraturan Zonasi (IAPZ) pola ruang perkebunan adalah arahan pemanfaatan ruang untuk budidaya tanaman perkebunan, industri pengolahan hasil perkebunan serta sarana dan prasarana pendukungnya, dan permukiman perdesaan berkepadatan rendah.
Lokasi rencana pembangunan tanggul PT. Prima Mitra Jaya Mandiri berjarak ± 10 km dari kawasan Kaskade Mahakam (Danau Semayang). Oleh sebab itu, terhadap jaringan sungai yang terdapat di dalam kawasan PT Prima Mitrajaya Mandiri dapat menjadi perhatian khusus untuk tidak melakukan kegiatan pada kawasan sempadan sungai agar tidak menurunkan kualitas sungai.