... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Klinik Bimbingan Teknis RDTR Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda

(31/8/2023) bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda telah dilaksanakan Rapat Klinik Bimbingan Teknis RDTR Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Tenaga Ahli Manajemen Bidang Penataan Ruang, dan Tenaga Ahli Bimbingan Teknis Evaluasi RDTR Kabupaten/Kota.

 

Acara ini dibuka dengan Arahan dari Tenaga Ahli Manajemen Bidang Penataan ruang dan dilanjutnya acara dilanjutkan dengan Pemaparan dari Tenaga Ahli Evaluasi RDTR Kecamatan Samarinda Seberang dan diikuti dengan sesi diskusi. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan memperhatikan Arahan Muatan Strategis, Ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi, Kelengkapan Substansi Materi Teknis sesuai dengan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021, Kelengkapan Peta sesuai dengan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2021, serta perwujudan tujuan penataan ruang RDTR Kecamatan Samarinda Seberang yang dituangkan melalui penggambaran pola ruang dan perumusan indikasi progam. 

 

Selanjutnya hasil evaluasi akan diberikan kepada Pemerintah Kota Samarinda sebagai bahan masukan dalam penyusunan RDTR dan Tenaga Ahli Bimtek Evaluasi RDTR akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tenaga Ahli RDTR Kec. Samarinda Seberang terkait proses penyempurnaan dokumen.