kesesuaian antara rencana induk bandara udara APT Pranoto dengan rencana Tata Ruang Wilayah dan Tataran Transportasi wilayah prov. Kaltim
Kamis, 03/11/22 telah dihadiri Undangan perihal rekomendasi kesesuaian antara rencana induk bandara udara APT Pranoto dengan rencana Tata Ruang Wilayah dan Tataran Transportasi wilayah prov. Kaltim diselenggarakan oleh Biro kesra sekretariat daerah prov. Kaltim yang diprakarsai oleh Kantor unit penyelenggara bandar udara kelas I APT Pranoto Samarinda bertempat di raung rapat biro kesra kantor gubernur kaltim
Rapat dibuka oleh Bapak Heru santosa selaku Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan rapat ini diikuti oleh OPD terkait dilingkup Provinsi Kalimantan Timur dan lingkup kementerian.
Kebutuhan rencana induk bandar udara APT Pranoto untuk seluas ± 1.106,42 Ha.
Poin-poin penting dalam rapat
1. Dinas PUPR sudah melakukan serah terima Surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang;
2. UPBU Kelas I APT. Pranoto butuh difasilitasi dan dikoordinir kembali tentang kesesuaian
Tatrawil (Tataran Transportasi Wilayah) yang akan dikoordinir oleh Dishub Provinsi Kaltim;
3. Selanjutnya UPBU Kelas I APT. Pranoto akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat
terkait Surat KKPR yang sudah diterbitkan oleh Dinas PUPR atau masih diperlukan surat
yang ditandantangani oleh Gubernur;
4. Biro Kesra Prov. Kaltim akan menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor UPBU Kelas I APT.
Pranoto Nomor : AU.104/3293/APT/2022 tanggal 11 Oktober 2022 Perihal : Permohonan
Rekomendasi Kesesuaian Antara Rencana Induk Bandar Udara APT. Pranoto dengan
RTRW dan Tatrawil Prov. Kaltim yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim