... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) Kabupaten Berau di Kampung Pegat Batumbuk

(31/8/2023) Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) Kabupaten Berau di Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan yang dilaksanakan oleh Regu Pelaksana yang dibentuk Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda selaku Ketua Tim Inver PPTPKH Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 14 Agustus – 30 Agustus 2023.

 

Pelaksanaan Kegiatan Inver PPTPKH di Kampung Pegat Batumbuk diikuti oleh beberapa OPD antara lain: BPKHTL Wilayah IV Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, UPTD KPHP Berau Utara, UPTD KPHP Berau Tengah, Kecamatan Pulau Derawan, dan Kampung Pegat Batumbuk. 

 

point-point inventarisasi PPTPKH sebagai berikut :

  1. Lokasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH seluruhnya berada di dalam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Tetap (HP).
  2. Luas usulan bidang-bidang tanah yang akan diinventarisasi dan verfikasi lapangan dari Regu I sampai dengan Regu VI seluas ± 1.975,61 ha sebanyak 158 (seratus lima puluh delapan) bidang tanah yang dikuasai oleh masyarakat.
  3. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan pemeriksaan berkas usulan Tim Inver PPTPKH, dari rencana pengecekan yang pada awalnya sejumlah 158 (seratus lima puluh delapan) bidang tanah pada akhirnya telah diterima sebanyak 132 (seratus tiga puluh dua) usulan bidang tanah dengan luas sebesar ± 1.621,66 ha. sebanyak 26 (dua puluh enam) usulan bidang tanah tersebut tidak direkomendasikan oleh Kepala Kampung Pegat Batumbuk.
  4. Kondisi Pemanfaatan Lahan di lokasi Inventarisasi dan Verifikasi Lapangan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kampung Pegat Batumbuk berupa Tambak dan Pembibitan.