... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Inventaris dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) Kabupaten Berau di Kampung Tabalar Muara

(4/10/2023) Kegiatan Inventaris dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) Kabupaten Berau di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar yang dilaksanakan oleh Regu Pelaksana yang dibentuk Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda selaku Ketua Tim Inver PPTPKH Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 18 September – 04 Oktober 2023.

 

Pelaksanaan Kegiatan Inver PPTPKH di Kampung Tabalar Muara diikuti oleh beberapa OPD antara lain: BPKHTL Wilayah IV Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, UPTD KPHP Berau Barat, UPTD KPHP Berau Tengah, Kecamatan Tabalar, dan Kampung Tabalar Muara. 

 

Pelaksanaan Kegiatan Inver PPTPKH sebagai berikut :

  1. Melakukan tahapan Desk Analysis, Kajian Yuridis, Kajian Lingkungan Hidup, dan Verifikasi Lapangan.
  2. Lokasi yang dilakukan Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Kampung Tabalar Muara seluas 323,18 hektar terdiri dari 69 bidang.
  3. Lokasi yang dilakukan Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Kampung Tabalar Muara sebagian besar berupa tambak baik tambak ikan maupun tambak udang.
  4. Kondisi tambak warga Kampung Tabalar Muara sebagian besar merupakan tambak tidak aktif, menurut informasi warga setempat, hal ini disebabkan beberapa kondisi, seperti hama penyakit yang menyerang budidaya warga serta kondisi tambak yang sudah rusak seperti tanggul jebol serta pintu air yang rusak, kondisi ekonomi masyarakat yang tidak memungkinkan untuk warga bisa mengelola tambak mereka tersebut.