Forum Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Pembahasan Revisi RTRW Kota Samarinda
Rabu, 2 November 2022 telah dilaksanakan Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Pembahasan Revisi RTRW Kota Samarinda Tahun 2022 – 2042 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Rapat dipimpin oleh Bapak Ir. Iqro Firmani, S.T., selaku Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, Dinas PUPR-PERA Kaltim, dihadiri Anggota FPR Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili Dinas PUPR Kota Samarinda. Rapat dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian/Lembaga pada tanggal 19 Oktober 2022, bahwa Pemerintah Kota Samarinda perlu melengkapi dokumen Berita Acara Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu syarat penerbitan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN.
Ranperda Revisi RTRW Kota Samarinda telah disinkronisasi dan harmonisasi dengan Ranperda Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil sinkronisasi, diketahui bahwa persentase kesesuaian rencana pola ruang pada RTRW Kota Samarinda dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur mencapai 99,95%. Adapun ketidaksesuaian sebesar 0,05% disebabkan karena faktor perbedaan skala penggambaran dan orde basis data. Catatan dan masukan dari Anggota FPR Provinsi Kalimantan Timur akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Samarinda.