... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Focus Group Discussion (FGD) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan tema “Kolaborasi Bersama Menyelamatkan Danau Prioritas Nasional”

Selasa, 29 November 2022 telah diikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan tema “Kolaborasi Bersama Menyelamatkan Danau Prioritas Nasional” yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tata dan Ruang, Kementerian ATR/BPN. Yang diikuti oleh kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat, OPD terkait dari provinsi, kabupaten/kota serta akademisi dan praktisi. 

Adapun poin-poin yang dapat disampaikan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut 

1. Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ini merupakan amanat Perpres Nomor 60 Tahun 2021. Danau Prioritas Nasional memerlukan pengendalian kerusakan, pemulihan dan pengembalian kondisi dan fungsi danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan

2. Diperlukan penguatan kerjasama dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota dengan target yang jelas dan  terukur sehingga dapat menangani permasalahan utama seperti pencemaran air, sedimentasi dan pemanfaatan sempadan danau yang tidak sesuai peruntukkannya 

3. Penetapan badan air dan sempadan danau perlu segera dilegalkan oleh Menteri PUPR, sehingga akan menjadi dasar dalam pengaturan baik terkait dengan rencana tata ruangnya maupun untuk pengendalian pemanfaatan ruangnya

4. Saat ini Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional masih dalam proses pembentukan dan diperlukan percepatan pembetukan tim tersebut. Serta diperlukan juga koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemda untuk Pembentukan dan Pengaktifan Tim Penyelamatan Danau Prioritas Daerah

5. Kedepannya Pengendalian Pemanfaatan Ruang menjadi salah satu target penyelesaian dalam rangka penyelamatan Danau Strategis Nasional. Rencana Tata Ruang harus mampu menjawab penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yaitu dengan prinsip menjaga keberlangsungan ekosistem danau, menjaga danau sebagai bagian tata air, dan konservasi, serta mengkaitkan dengan sosial-ekonomi masyarakat