Focus Group Discussion (FGD) 3 terkait Penyiapan dan Penetapan Sempadan Waduk Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
Telah dihadiri Focus Group Discussion (FGD) 3 terkait Penyiapan dan Penetapan Sempadan Waduk Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda pada hari Selasa, 3 Agustus 2021. Adapun poin-poin yang menjadi pokok bahasan antara lain:
1. Kegiatan FGD dimulai dengan paparan yang dilakukan oleh pihak PT. Teknika Cipta Konsultan terkait review hasil dan tindak lanjut dr kegiatan FGD sebelumnya.
2. Lokasi waduk terletak pada kawasan lindung tahura untuk RTRWP dan ksa/kpa pada RTRWK kukar
3. Beedasarkan penanganan kawasan KPHP Tahura, waduk samboja masuk di wilayah blok pemanfaatan pada tahura bukit soeharto, sehingga diperlukan sinkronisasi data dan koordinasi terkait waduk samboja serta erlindungan konservasi dan ekosistem juga perlu menjadi perhatian khusus.
3. Dasar hukum sempadan waduk samboja perlu diperhatikan lagi sebelum memasuki proses selanjutnya
4. Sempadan waduk samboja sudah memenuhi kriteria tata ruang provinsi dan kabupaten serta diharapkan adanya sinkronisasi terhadap rdtr / pz kabupaten kutai kartanegara.
5. Diharapkan melibatkan warga/masyarakat dalam kegiatan2 terkait waduk samboja agar terbangun rasa kepemilikan dari masyarakat.