... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

FGD TKPRD RDTR BWP Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Ilir

Agenda FGD TKPRD RDTR BWP Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Ilir di Hotel Ibis Samarinda. Agenda ini dibuka oleh Bapak Dr. H. Sugeng Chairudin, M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kota Samarinda dan dihadiri oleh OPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, OPD di lingkungan Kota Samarinda, Akademisi dan Pemerhati Lingkungan, serta Tim Pokja KLHS Kota Samarinda.

Pada sesi pertama dilakukan pemaparan muatan RDTR OSS BWP Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir yang meliputi Rencana Stuktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Indikasi Program, Peraturan Zonasi, dan Draft Raperkada. Selanjutnya dipaparkan penjaminan kualitas KLHS RDTR OSS BWP Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.

Beberapa hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut:

1. Pada tahun 2022, akan dilaksanakan fasilitasi persetujuan substansi RDTR yang dilimpahkan dari Kementerian ATR/BPN ke Kanwil/Kantah ATR/BPN sebagai bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN agar produk bantek ini tidak hanya terhenti pada dokumen materi teknis saja (juknis menyusul)

2. Perlu dilakukan penyesuaian beberapa rencana struktur ruang dengan muatan yang diatur dalam Permen ATR/BPN 11/2021 dan Permen ATR/BPN 14/2021

 

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Pembahasan TKPRD dan Berita Acara Penjaminan Kualitas KLHS.