FGD Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota Balikpapan
FGD Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota Balikpapan yang bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan. Acara dibuka oleh perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Balikpapan, IAP Kaltim, ITK, serta perwakilan ASPI
Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam acara ini, yaitu:
1. Berdasarkan PP 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang bahwa bentuk pembinaan penyelenggaraan penataan ruang dilakukan dengan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat dan peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat yang salah satunya melalui pembentukan kelompok masyarakat atau POKMAS
2. Pembentukan POKMAS memiliki beberapa tujuan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, memahami permasalahan di lingkungan sekitar, peningkatan pemahaman pada bidang tata ruang serta memberikan masukan terhadap tata ruang di wilayah sendiri
3. POKMAS dibentuk tidak berdasarkan administrasi kecamatan melainkan dengan tema tertentu berdasarkan kesepakatan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
4. Geotagging merupakan aplikasi yang disusun oleh bidang penataan ruang Dinas PUPR-PERA Kaltim yang memiliki beberapa fitur. Geotagging berguna dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang seperti menampilkan informasi lokasi peruntukan ruang sesuai dengan peruntukannya
5. Diharapkan beberapa aplikasi yang ada dapat saling bersinergi dan terintegrasi sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk mengakses dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan penataan ruang
6. Masyarakat khususnya anggota POKMAS sebaiknya diberikan pembekalan edukasi terlebih dahulu agar dapat memahami konsep penyelenggaraan penataan ruang untuk dapat memberikan masukan yang sesuai
7. Diharapkan adanya feedback dan tindak lanjut dari pemerintah terharap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan
8. Mekanisme pembentukan POKMAS kedepannya masih akan didiskusikan kembali terkait formula yang sesuai serta dapat mewakili berbagai aspek yang ada di dalam masyarakat, termasuk juga mekanisme pembiayaannya
Selanjutnya, akan dilaksanakan FGD Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kota Bontang dengan mengundang Camat, LSM serta Akademisi di Kota tersebut.