FGD Pembahasan Petunjuk Teknis Pembentukan dan Operasional Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang bertempat
(18/9/2024) FGD Pembahasan Petunjuk Teknis Pembentukan dan Operasional Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang bertempat di Hotel Santika Premiere, DI Yogyakarta. Acara dipimpin oleh Bapak Ir. Iqro Firmani, S.T., selaku Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang. Bertindak sebagai narasumber Bapak Dwi Hardiyanto, S.Sos., M.H. Selaku Kasubag Umum dan Publikasi Kementerian ATR/BPN, Muhammad Dzulhanif Harahap, S.Si selaku Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dispertaru DIY, Wahyu Bawono Arum Aji, ST., M.PWK dari Pokmas PETARUNG, Dana Adisukma, S.T., M.Sc., dari IAP, dan Ir. Rahmat Aris Pratomo, S.T., M.T.,M.Sc.,IPM dari ITK.
Pembentukan kelompok Masyarakat peduli tata ruang merupakan salah satu bentuk pembinaan tata ruang provinsi kepada kabupaten/kota sebagaimana amanat PP 21/2021. Terdapat 4 kabupaten/kota yang telah membentuk Pokmas tata ruang, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara. Pada tahun 2025, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penataan Ruang menginisiasi penyusunan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pembentukan dan Operasional Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang yang telah disesuaikan dengan isu dan karakteristik masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.
FGD ini bermaksud untuk menjaring saran dan masukan terhadap draft Juknis yang telah disusun. Selain itu juga dilakukan sharing knowledge dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DI Yogyakarta Petarung yang merupakan komunitas pemuda peduli tata ruang. Beberapa hal penting yang dibahas di antaranya adalah bentuk pembinaan, program kerja, mekanisme pembentukan dan mekanisme penganggaran POKMAS di Provinsi DI Yogyakarta. Adapun beberapa masukan dan saran ditampung dalam rangka penyempurnaan dokumen juknis yang akan ditetapkan dalam bentuk peraturan/surat edaran kepala daerah.