FGD II Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur
agenda FGD II Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Bapak Muhammad Sa'bani dan diikuti oleh Kementrian ATR/BPN, OPD terkait pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berikut catatan penting pada acara tsb :
1. Penyampaian overview progress kegiatan Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang di Kabupaten Paser dan PPU beserta diskusi tentang lokasi indikasi ketidaksesuaian tata ruang.
2. Telah dilakukan penandatanganan Berita Acara tentang kesepakatan indikasi hasil audit tata ruang di Kab Paser dan PPU dengan tipologi B dan C.
3. Tindak Lanjut kegiatan ini adalah Pemerintah Kabupaten Paser dan PPU akan melakukan penentuan prioritas penanganan penertiban pemanfaatan ruang dari hasil audit pada lokasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang tipologi C yang berjangka waktu dan tuntas. Prioritas tsbakan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur paling lambat pada minggu I bulan November 2021 dan terhadap tipologi B akan dilakukan pembahasan oleh TKPRD Kabupaten Paser dan PPU untuk menentukan program penyesuaian pemanfaatan ruang.