... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

FGD II Laporan Fakta Analisa RDTR WP Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda

(29/10/2024) FGD II Laporan Fakta Analisa RDTR WP Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Samarinda, acara dihadiri oleh DPUPR-PERA Prov. Kaltim, BPN Kota Samarinda, OPD Kota Samarinda, Camat dan Lurah di Sungai Pinang. 

Acara dibuka dengan arahan dari Bu Nurvina Hayuni, S.T., M.T selaku Plt. Kabid Penataan Ruang DPUPR Kota Samarinda, dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Penyusun dan sesi diskusi. Penyusunan RDTR ini bertujuan untuk mewujudkan Pemanfaatan Ruang di Kecamatan Sungai Pinang, RDTR WP Sungai Pinang memmiliki luas 2824,80 Ha dengan melingkupi Kelurahan Bandara, Gunung Lingai, Mugirejo, Sungai Pinang Dalam, dan Temindung Permai. Saat ini proses penyusunan berada pada tahap pengolahan data dan analisis, adapun beberapa hal yang diskusikan dalam kegiatan ini yaitu:

  • Tujuan, Kebijakan, Strategis, dan Hierarki struktur perkotaan akan disesuaikan dengan RTRW Kota Samarinda
  • Direncanakan RDTR WP Sungai Pinang akan memiliki 3 SWP dengan pusat pelayanan yang disesuaikan dengan hasil analisis dan arahan RTRWK
  • Perlu dilengkapi terkait pengolahan data dan analisis untuk mendukung penguatan tujuan penataan ruang RDTR WP Sungai Pinang
  • Penentuan rencana pola ruang untuk dapat bisa memperhatikan peta persil tanah utk menghindari terjadinya kebingungan pola ruang karena terdapat beberapa pola ruang dalam 1 persil tanah
  • Hasil diskusi akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyusun RDTR WP Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda

Selanjutnya akan dilaksanakan Konsultasi Publik I RDTR WP Sungai Pinang pada tgl 5 Nov 2024