FGD II hasil penilaian Perubahan Fungsi, Peruntukan Ruang dan Perwujudan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur 2023
Senin, 24 Juli 2023 telah dilaksanakan FGD II hasil penilaian Perubahan Fungsi, Peruntukan Ruang dan Perwujudan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur pada 5 (lima) kabupaten/kota yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser yang diselenggarakan di Harris Hotel, Samarinda. Kegiatan dibuka oleh ibu Yuliana Eka Sasmita, S.T. selaku Kasi Pemanfaatan dan Pengembangan Infrastruktur dan menghadirkan tenaga ahli Bapak Farid Faturrahman , S.T., M.Sc.. Acara ini diikuti oleh peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur maupun kabupaten/kota.
Hasil penilaian perubahan fungsi dan peruntukan pada kawasan hutan, khususnya di kawasan Hutan Produksi yang berubah menjadi kawasan tambang dan perkebunan sawit. Penilaian perubahan fungsi ruang dan perwujudan tata ruang ini belum disinkronkan dengan perizinan-perizinan terkait.
Perubahan fungsi dan pada peruntukan kawasan pertanian belum didetailkan menjadi kawasan pertanian holtikultura dan atau bentuk pertanian lainnya. Penilaian tidak dilakukan secara detail karena skala untuk pola ruang tingkat provinsi masih terlalu luas untuk melihat detailnya.
Kegiatan yang merubah fungsi dan peruntukan di Kawasan Permukiman yang berupa infrastruktur pendukung permukiman namun melebihi 5 meter dari batas pada delineasi pola ruang maka solusinya selama bisa mendapatkan izin.
Data yang digunakan dalam penilaian ini hanya data dari satelit saja karena kendala luas wilayah yang besar dan waktu yang terbatas sehingga tidak bisa menambahkan data-data pendukung lain dan diperlukan memperhatikan indikasi program untuk mewujudkan kawasan yang belum terwujud.