FGD dan konsultasi publik RDTR Kawasan Industri Buluminung
Agenda FGD dan konsultasi publik RDTR Kawasan Industri Buluminung bertempat Hotel Ika Kab. Penajam Paser Utara. Acara dibuka dan dipimpin oleh Bapak Sodikin selaku Asisten 1 Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara dan dihadiri oleh perwakilan OPD-OPD Pemkab PPU, perwakilan DPMPTSP Prov. Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kab. PPU, dan perwakilan Kantah BPN Kab. PPU. Adapun point-point dalam acara tersebut antara lain :
1. Kawasan Industri Buluminung merupakan bagian dari Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) Samarinda, Balikpapan, Kukar, Bontang, dan Kutim berdasarkan PP No. 14 Tahun 2015 ttg Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035,
2. Industri pengolahan saat ini belum menjadi sektor basis, diharapkan dengan adanya RDTR dapat meningkatkan sektor industri pengolahan menjadi sektor basis sehingga dapat meningkatkan PAD Kab. PPU,
3. Berdasarkan hasil analisis kesesuaian jenis kegiatan , diusulkan terdapat 143 jenis kegiatan,
4. Konsep mengenai tujuan penataan ruang adalah mewujudkan ruang kawasan industri buluminung sebagai eco industrial park yang terpadu, efisien, dan berkualitas menuju industri modern yang berdaya saing,
5. Industri-industri yang mempunyai kesamaan jenis akan di tempatkan pada zona yang sama,
6. Berdasarkan hasil penjaringan yang telah dilakukan sebelumnya terdapat 19 isu pembangunan berkelanjutan,
7. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 14 isu prioritas,
8. Hasil kegiatan FGD dan KP dituangkan di dalam Berita Acara.