... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Fasilitasi Pembahasan Tapal Batas antara Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 18/2022. Fasilitasi Pembahasan Tapal Batas antara Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur di Ruang Rapat Tuah Himba Lantai 6, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. ?
?
Rapat dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Endang Sugiatik, S.E., M.Si. selaku Kabag Otonomi Daerah, Biro POD Setda Kaltim dan dihadiri oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, perwakilan Kota Bontang, serta perwakilan Kabupaten Kutai Timur.?
?
Pada tahun 2021 dilaksanakan penyusunan peta dasar dalam rangka Revisi RDTR Kota Bontang. Berdasarkan hasil asistensi BIG, ditemukan bahwa shp batas administrasi Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang digunakan dalam penyusunan RDTR tidak sesuai dengan lampiran peta Permendagri 25/2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutim dan Kukar.?
?
Beberapa hal yang disepakati yaitu Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim sepakat bahwa penyusunan RTR akan menggunakan garis batas daerah sesuai Permendagri 25/2005, namun akan dilakukan pencermatan terhadap tarikan garis batas wilayah oleh Biro POD Provinsi Kaltim.?
?
Selanjutnya hasil pencermatan tersebut akan disampaikan ke Kemendagri dan BIG.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PemprovKaltim #DinasPU #Fasilitasi #TapalBatas #RDTR